Persyaratan pengetatan visa UEA untuk pencari kerja

UEA akan memperketat persyaratan visa untuk tiba di negara itu untuk mencari pekerjaan.

Dubai, UEA. Kantor Identifikasi dan Kewarganegaraan UEA akan memperketat aturan untuk mendapatkan visa jangka pendek (kunjungan, visa turis) bagi mereka yang tiba di negara itu untuk pekerjaan.

Kantor mengklarifikasi bahwa sebagian besar pelanggar rezim visa tiba di negara itu hanya dengan visa semacam itu untuk mencari pekerjaan, dan banyak dari mereka terlibat dalam kejahatan berat. Dengan demikian, pemerintah terpaksa mengambil langkah-langkah untuk mencegah penjahat memasuki wilayah negara di masa depan.

Secara khusus, agensi tersebut berencana untuk memperkenalkan visa untuk jangka waktu tiga hingga 6 bulan untuk pencari kerja, yang mungkin diperlukan untuk melakukan setoran. Kondisi seperti itu akan memastikan bahwa para pencari kerja kembali ke rumah ketika visanya berakhir.

Agensi juga berencana untuk meminta kedutaan asing untuk menutupi biaya memperoleh tiket bagi warga negara mereka yang telah melanggar rezim visa, karena seringkali yang terakhir tidak memiliki uang untuk membelinya.

Administrasi mengingatkan bahwa hingga 31 Oktober, sementara amnesti visa berlangsung, UEA akan menjalani inspeksi rutin untuk mengidentifikasi pelanggar rezim visa. Para pelanggar yang tidak menggunakan hak amnesti akan dikenakan tindakan keras, termasuk denda dan deportasi.

Untuk pemilik perusahaan yang mempekerjakan karyawan tanpa dokumen, denda 50 ribu dirham (US $ 13,7 ribu) ditentukan. Jika pelanggaran diulang, hukuman akan berlipat ganda.

Tonton videonya: Kantor Imigrasi Pemalang Perketat Penerbitan Paspor (Mungkin 2024).