Di taman umum Ajman dilarang merokok dan hookah

Kotamadya Ajman telah mengumumkan larangan merokok dan hookah (shisha), serta kegiatan lainnya di taman-taman umum di emirat yang membahayakan lingkungan dan manusia. Keputusan pihak berwenang mengatakan bahwa pelanggar larangan akan dihukum dengan denda. Jumlah denda akan ditentukan oleh pihak berwenang. Mereka akan bervariasi tergantung pada tingkat keparahan pelanggaran.

Warga Ajman menyambut baik keputusan pihak berwenang. "Saya percaya bahwa larangan ini hanya akan bermanfaat. Keluarga dengan anak-anak sekarang akan dapat menikmati mengunjungi dan berjalan di taman umum," kata Muhammad Suheil, warga Ajman yang berusia 52 tahun. "Selain itu, kerusakan lingkungan akan berkurang."