Dubai memperkenalkan denda tiket parkir baru

Di Dubai, denda 1000 dirham telah diperkenalkan untuk pemilik mobil bensin yang menempati ruang parkir yang ditujukan untuk kendaraan listrik.

Di Dubai, sebagai bagian dari program yang bertujuan mendorong meluasnya penggunaan moda transportasi yang ditenagai oleh sumber energi terbarukan, denda baru sebesar 1.000 dirham telah diberlakukan bagi pemilik mobil bensin yang berlayar di tempat-tempat untuk mobil listrik.

Pihak berwenang Dubai bermaksud untuk meningkatkan pangsa penjualan mobil listrik menjadi 2 persen pada tahun 2020 dan sebesar 10 persen pada tahun 2030.

Menurut Dubai Traffic and Transport Administration (RTA), untuk 2018, sekitar 220 ruang parkir gratis telah disediakan untuk kendaraan listrik.

Namun, pihak berwenang tidak akan berhenti pada angka ini dan akan membuka lebih banyak tempat parkir. Pada saat yang sama, pengendara yang memiliki mobil bensin dan menempati tempat-tempat seperti itu akan didenda 1.000 dirham.

Pejabat berjanji bahwa dalam kerangka program yang bertujuan mendorong penggunaan mobil yang menggunakan sumber energi terbarukan, mereka akan melengkapi ruang parkir untuk mobil listrik dan tempat parkir berbayar.

Program ini akan dilaksanakan dalam dua langkah, sebagai bagian dari tahap pertama, 70 tempat parkir untuk kendaraan listrik telah dibuka di beberapa tempat, termasuk di jalan raya Sheikh Zayed.

Tempat parkir untuk mobil listrik memiliki tanda khusus.

Selain armada taksi mobil hibrida dan Tesla, sebuah bus kota bertenaga listrik juga sedang diuji di Dubai.

Pada bulan Januari, Abu Dhabi memperkenalkan bus buatan lokal pertama yang beroperasi sepenuhnya dengan daya baterai. Kendaraan ini mampu menempuh 150 km tanpa pengisian ulang tambahan.

Menurut perkiraan oleh Administrasi Energi dan Air Dubai (DEWA), jumlah kendaraan listrik di kota akan mencapai sekitar 32.000 unit pada tahun 2020, termasuk 10% dari armada listrik pemerintah.

Perlu dicatat bahwa pada malam Badan Emirates untuk Standardisasi dan Metrologi (ESMA) mengadopsi peraturan tentang pergantian mobil listrik, yang menetapkan aturan untuk penjualan dan penggunaan kendaraan bertenaga listrik.

Pada bulan September 2017, Administrasi Energi dan Air Dubai (DEWA) mengumumkan bahwa semua pemilik mobil listrik yang terdaftar akan dapat mengisi penuh mobil mereka dari stasiun pengisian khusus hingga 2019.