Seorang asing akan menghabiskan enam bulan di penjara karena menyerang seorang polisi

Seorang penumpang yang menyerang seorang polisi di Bandara Dubai dipenjara selama enam bulan.

Pengadilan Kriminal Dubai menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dan deportasi Australia di Dubai karena menyerang seorang polisi di bandara emirat.

Terdakwa berusia 53 tahun sedang menuju dari London ke Sydney dengan transfer di Dubai pada 25 Juli 2017. Karena kesulitan teknis, kepergiannya tertunda. Penumpang diundang untuk menginap di hotel dekat Bandara Internasional Dubai. Tapi pertama-tama, pengawas bea cukai harus memeriksa bagasi penumpang. Pria itu menolak untuk memasukkan barang bawaannya ke perangkat pemindaian. Polisi berusaha meyakinkan terdakwa bahwa ia tetap harus mematuhi aturan. Dia berulang kali menolak dan meneriaki seorang polisi.

Karyawan itu berusaha menahan pria itu, tetapi dia secara aktif menolak. Akibatnya, orang-orang itu jatuh, dan polisi menderita cedera pada lutut dan pergelangan kakinya.

Tonton videonya: Icerde Didalam Episode 13 CC Bahasa Indonesia (Mungkin 2024).