Di Dubai, seorang pengangkat berakhir di balik jeruji besi untuk ciuman seorang wanita

Operator lift di Dubai akan menjalani hukuman penjara tiga bulan karena mencium tangan wanita di lift.

Pengadilan Tingkat Pertama Dubai memvonis seorang kamerawan berusia 26 tahun dari Pakistan yang mencabuli seorang wanita dari Afrika Selatan, mencium tangannya dan mencoba memeluknya.

Wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa pria yang pertama kali dilihatnya dalam hidupnya melecehkannya di lift sebuah gedung kantor di Dubai tempat dia bekerja.

Menurut kesaksian korban, segera setelah lift mulai bergerak ke atas, seorang penduduk asli Pakistan ingin menjabat tangannya. Masalahnya tidak terbatas pada berjabat tangan, terdakwa mencium tangan wanita itu, dan kemudian mencoba memeluknya, yang berhasil dihentikan korban.

"Saya berdiri di sudut lift ... seorang pria yang belum pernah saya temui sebelumnya bertanya tentang kewarganegaraan saya. Saya menjawabnya, yang kemudian dia jawab adalah bahwa dia berasal dari Pakistan ... Saya menyapa dia secara verbal. Ketika pintu terbuka, pergi dari lift, dia mengulurkan tangan untuk berjabat tangan. Dia menjabat tanganku dan menciumnya, lalu aku menarik tangannya. Ketika dia memintaku untuk memberikan nomor teleponnya, aku menolak. Aku sangat terkejut dengan tindakannya, karena aku tidak mengenalnya sama sekali. Ketika dia mencoba memelukku, aku mendorongnya ... lalu aku memanggil poli Teologis "- kata korban.

Di pengadilan, terdakwa mengaku tidak bersalah. Namun Hakim Mohammad Jamal, tuan rumah persidangan, mengeluarkan putusan bersalah dan menyatakan bahwa terdakwa akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara.

Keputusan pengadilan dapat diajukan banding dalam 15 hari.

Tonton videonya: Rasanya Jika Dapat Emas 12,5 Kg Seharga 6,5 Milyar (April 2024).