Otoritas UEA melarang penggunaan kantong plastik di negara tersebut

Sesuai dengan keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Air UEA, produsen dan pemasok kemasan plastik akan berkewajiban untuk memulai produksi kantong polietilen yang benar-benar dapat terurai secara hayati dan memenuhi standar Departemen Standardisasi dan Metrologi dan ECAS dari awal tahun depan.

Menurut Dr. Rashid Ahmad bin Fahad, Menteri Lingkungan Hidup dan Air UEA, resolusi otoritas ini sepenuhnya konsisten dengan kebijakan dan strategi Kementerian mengenai perlindungan lingkungan negara. Untuk membuat orang berhenti menggunakan kantong plastik, kementerian juga berencana untuk memperkenalkan denda, yang akan menjadi bagian dari kampanye yang disebut "UEA tanpa kantong plastik." Menurut statistik terbaru dari kementerian, UEA menggunakan 11 miliar kantong plastik per tahun, sementara 46,7% di antaranya dapat terurai secara hayati, 53,3% tidak dapat terurai secara hayati dan merusak lingkungan.

Rencana strategis Kementerian tahun ini dirancang untuk mengurangi penggunaan kantong plastik non-biodegradable sebesar 15%, namun, berkat strategi yang efektif, volume ini telah berkurang sebesar 46%.

Tonton videonya: Keselamatan kerja di KSA UAE Qatar C P Is it Safe for Indonesian Filipinos to work in KSA UAE Qatar (Mungkin 2024).