Ingatlah bahwa pada bulan November tahun lalu Trakhees memberi tahu semua penduduk daerah ini tentang larangan memasang parabola di fasad dan balkon rumah, serta tentang penggunaan balkon sebagai tempat untuk menyimpan barang dan furnitur yang tidak perlu, tempat tidur gantung, pakaian, tirai, karpet, pergudangan kain pel, sikat dan peralatan lain yang dimaksudkan untuk membersihkan kamar.
Otoritas emirat melakukan kampanye besar-besaran untuk meningkatkan kesadaran di antara penghuni kawasan perumahan, termasuk memposting selebaran informasi dan membagikan brosur tentang aturan baru dalam lima bahasa: Arab, Inggris, Hindi, Urdu, dan Cina. Siapa pun yang melanggar aturan baru Kota Dubai akan didenda 500 dirham (US $ 136). Selain itu, penyewa yang melanggar peraturan Trakhees lain mungkin menghadapi denda hingga 50 ribu dirham (US $ 13,6 ribu). Salah satu persyaratan ini adalah jumlah maksimum yang diperbolehkan dari penghuni di apartemen sewaan, khususnya, tidak kurang dari 200 meter persegi. ft (18,5 sq. m) per orang.