Alkohol

DUBAI ADALAH NEGARA MUSLIM DI MANA ADA ATURAN KHUSUS UNTUK ALKOHOL:

Alkohol dilarang untuk umat Islam.

Larangan itu tidak berlaku untuk pengunjung dewasa jika mereka tidak menjalankan Islam.

Diijinkan untuk mengimpor ke Dubai 4 liter alkohol dalam wadah dengan kapasitas tidak lebih dari 1 liter (atau 24 kaleng bir) per orang dewasa yang bukan Muslim.

Minuman beralkohol disajikan di hotel, serta di restoran dan bar klub; ada juga di minibar hotel.

Pada saat yang sama, minum alkohol (termasuk bir) tidak diperbolehkan di tempat umum (di jalan, di pusat perbelanjaan dan taman, pantai umum, dll.).

Secara alami, mengemudi setelah minum alkohol tidak dapat diterima.

Setelah mengunjungi bar, disko, atau restoran di mana minuman beralkohol disajikan, tidak disarankan untuk berjalan di jalan-jalan atau mengunjungi tempat-tempat umum lainnya, lebih tepat untuk kembali ke hotel menggunakan taksi.

Pengangkutan alkohol dari satu ke emirat dianggap penyelundupan meskipun tidak ada perbatasan resmi antara emirat.

Tonton videonya: SISITIPSI - Alkohol Lyric Video (Mungkin 2024).