UEA mengingatkan akan denda besar untuk kembang api yang tidak sah

Pihak berwenang UEA menarik denda berat untuk kembang api dan kerupuk liburan "rumah".

Dubai, UEA. Polisi di UAE mengingatkan warga negara akan denda besar (hingga 10 ribu dirham) karena menggunakan kembang api dan kerupuk "rumah" selama hari libur keagamaan Idul Adha. Petugas penegak hukum juga menyerukan pengawasan ketat terhadap anak-anak dan mencegah mereka bermain api.

Polisi mengatakan bahwa memberi hormat tidak hanya dapat membahayakan mereka yang meluncurkannya, tetapi juga merusak harta benda orang lain. Ada kasus-kasus ketika di UEA, karena penanganan hormat dan kerupuk yang tidak profesional, orang kehilangan penglihatan dan anggota badan. Petugas penegak hukum mendesak semua orang untuk berhati-hati dan waspada selama liburan.