Seorang asing di UEA telah mengumpulkan denda jalan untuk satu juta dirham

Di Uni Emirat Arab, seorang ekspat ditahan yang tidak membayar denda lebih dari satu juta dirham.

Pada 24 Juli 2019, polisi UEA melaporkan penahanan seorang sopir asing dari Asia. Pada saat penangkapannya, ia secara ilegal membawa seorang penumpang. Ternyata pemilik mobil berusia 31 tahun itu melakukan 106 pelanggaran lalu lintas dan mengumpulkan denda sejumlah AED 1,14 juta ($ 310.000).

Menurut penjabat direktur kantor polisi, Letnan Kolonel Muhammad Abdulrahman bin Kasmul, pengemudi melakukan semua pelanggaran hanya dalam waktu satu tahun - ia menerima denda pertama pada 16 Agustus 2018.

Sehubungan dengan kejadian itu, polisi sekali lagi meminta pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Tonton videonya: GAJI PEKERJA DI DUBAI (Mungkin 2024).