Di UEA karena meninggalkan anak-anak di dalam mobil tanpa pengawasan akan dikirim ke penjara selama 10 tahun

Di Uni Emirat Arab, orang tua yang tindakannya membahayakan nyawa anak mereka menghadapi denda satu juta dirham dan hukuman penjara 10 tahun.

Seseorang yang bertanggung jawab atas kematian atau mengancam nyawa seorang anak akibat meninggalkannya dalam kendaraan yang terkunci di UEA dapat dihukum dengan denda hingga satu juta dirham ($ AS 272,25 ribu) dan penjara selama setidaknya 10 tahun .

Pelanggaran ini tunduk pada Hukum UEA tentang Hak-Hak Anak.

Aktivis hak asasi manusia dari Uni Emirat Arab mengingatkan hukuman berat di tengah serangkaian insiden bulan ini yang menyebabkan konsekuensi tragis.

Tonton videonya: Zeitgeist 2007 Translated Indonesian Language (Mungkin 2024).