Denda baru untuk penonton muncul di Abu Dhabi

Polisi Abu Dhabi memberlakukan denda baru bagi pengemudi yang memandang kecelakaan lalu lintas.

Dubai, UEA. Polisi Abu Dhabi memperkenalkan denda baru untuk pengemudi yang suka melongo karena kecelakaan. Mereka yang memperlambat seluruh arus lalu lintas dan menyulitkan polisi dan ambulans untuk bepergian sekarang akan dikenakan denda 1000 dirham (US $ 273).

Langkah baru diambil setelah kecelakaan akhir pekan lalu di jalan raya yang menghubungkan Dubai dan Al Ain. Sebagai hasil dari kemacetan yang terjadi, tim penyelamat tidak bisa menjangkau sembilan korban dan memberi mereka pertolongan pertama.

"Kebiasaan mengerem dan menatap kecelakaan lalu lintas adalah jenis perilaku tidak beradab yang dapat merugikan jiwa dan kesehatan pengguna jalan lain. Pengemudi tidak diperbolehkan melambat di dekat lokasi kecelakaan, karena tindakan seperti itu memicu kecelakaan baru dan menyulitkan ambulan untuk bepergian," direktur transportasi mencatat Departemen Al Ain Kolonel Ahmed Al Zuweidi.

Tonton videonya: Detik Detik Via Vallen Di Lempar Hp Oleh Penonton Minta Foto Di Konser HUT Karanganyar Ke 101 Tahun (April 2024).