Di Dubai, seorang pria mabuk memperkosa seorang petugas kebersihan

Seorang pria dihukum lima belas tahun penjara karena memperkosa seorang wanita di pusat perbelanjaan.

Pria itu dijatuhi hukuman 15 tahun penjara karena memperkosa seorang wanita pembersih di toilet pusat perbelanjaan saat mabuk.

Pada bulan Mei, pengadilan memutuskan bahwa seorang pria berusia 48 tahun dari India bersalah memperkosa seorang warga Nepal berusia 26 tahun. Pria itu memaksa wanita itu ke kamar mandi, memukulnya, dan kemudian dilecehkan.

Sebelum melakukan kejahatan ini, pria itu minum tiga botol wiski.

Pengadilan Tinggi memutuskan dia bersalah atas pemerkosaan dan alkohol tanpa izin dan memerintahkan deportasinya setelah menjalani hukuman penjara.

"Saya berada di ruang ganti pusat perbelanjaan jam 2 pagi ketika saya melihat pria ini tercermin di cermin. Saya berbalik dan bertanya kepadanya apa yang dia lakukan di toilet wanita," kata korban.

Gadis itu ingin pergi, tetapi penjahat menghentikannya dan mengambil ponsel dari tangannya. Korban bahkan tidak punya waktu untuk berteriak, lelaki itu mendorongnya ke dalam bilik toilet, menutup mulutnya dengan satu tangan dan memukul wajahnya beberapa kali, lalu merobek pakaiannya dan memperkosanya.

Mendengar suara orang-orang di dekat kamar kecil, pria itu melarikan diri. Segera tiba di tempat kejadian, polisi membawa gadis itu ke rumah sakit.

Pada hari yang sama pukul 15.00 tersangka ditangkap.

"Saya melihat bagaimana wanita yang terluka itu terisak-isak di ambulans, dia sangat sakit," kata letnan polisi. "Terdakwa ditangkap di tempat parkir tempat dia bersembunyi, selama interogasi dia mengklaim bahwa wanita itu sendiri melepaskan pakaiannya dan melakukan hubungan intim secara sukarela. Dia juga menyatakan bahwa dia memukulnya setelah dia memarahinya," tambah sang letnan.

Laporan forensik menunjukkan bahwa jejak DNA penjahat ditemukan di tubuh korban.

Terdakwa dapat menentang keputusan pengadilan dalam waktu 30 hari di Pengadilan Kasasi.

Tonton videonya: Suka Pamer Harta Semasa Hidup, saat Mati pun Pemuda Ini Masih Pakai Emas Senilai Rp 1,3 Miliar (Mungkin 2024).