Warga Dubai berusia 73 tahun akan menghabiskan 5 tahun penjara karena menyerang seorang polisi

Seorang wanita tua dan putrinya dijatuhi hukuman penjara karena menyerang seorang petugas polisi Dubai.

Di Dubai, seorang wanita berusia 73 tahun dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena menyerang seorang polisi yang akan menangkap putranya atas tuduhan narkoba.

Pengadilan Dubai juga menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun kepada anak perempuan perempuan berusia 38 tahun itu. Putri keduanya ditemukan tidak bersalah.

Seorang petugas polisi bersaksi bahwa ia pergi ke villa terdakwa pada 14 November 2015, untuk menangkap putranya berdasarkan informasi yang diterima tentang penggunaan narkoba.

"Ketika kami mengetuk pintu rumahnya di Al Barsha, suaminya, yang seharusnya awalnya ditahan, saudara perempuannya meminta kami untuk menunggu sampai dia dan wanita lain di rumah itu berpakaian dengan tepat," kata seorang perwira polisi anti-narkoba.

Setelah itu, seorang wanita tua keturunan Emirat, nyonya rumah, menyerang seorang polisi.

"Dia meneriaki saya dan kemudian memukul wajah saya," kata petugas itu. Dia mengatakan bahwa putri-putri perempuan itu mulai menghinanya, dan salah satu dari mereka mendorongnya.

Petugas itu mengatakan para wanita berusaha memberi putra mereka kesempatan untuk melarikan diri. Namun, dia juga ditahan.

Pada bulan Februari, terdakwa utama mengunjungi persidangan dengan kursi roda, dan pengacaranya mengatakan bahwa dia sulit mendengar. Sang ibu dan putrinya membantah tuduhan penyerangan dan penghinaan.

Perempuan terpidana juga didenda masing-masing 20 ribu dirham ($ 5,2 ribu).

Tonton videonya: Keselamatan kerja di KSA UAE Qatar C P Is it Safe for Indonesian Filipinos to work in KSA UAE Qatar (Mungkin 2024).