Di Dubai, seorang pelayan untuk santet dihakimi

Seorang pelayan dari Indonesia dituduh oleh pengadilan sihir Dubai.

Pada 17 Januari 2016, pria Indonesia berusia 38 tahun itu muncul di pengadilan tingkat pertama di Dubai dengan tuduhan santet.

Majikan perempuan itu, seorang pengusaha dari Yordania, mengatakan keluarga itu mengetahui tentang praktik pembantu rumah tangga rahasia setelah sepasang anting-anting hilang. Ketika saudara perempuan majikan bertanya kepada pelayan tentang anting-anting itu, dia menyangkal bahwa dia telah melihatnya. Namun, karena pembantu itu lebih dari satu kali tertangkap mencuri barang-barang dari rumah, anggota keluarga memutuskan untuk menggeledah kamarnya.

Selama pencarian di lemari wanita, saudara perempuan majikan menemukan anting-anting yang hilang dan barang-barang milik keluarga lainnya yang dianggap hilang oleh semua orang. Beberapa foto keluarga majikan juga ditemukan dengan pin dan tulisan aneh yang tersangkut di dalamnya. Pelayan polisi mengakui bahwa dia berlatih sihir.

Putusan akan diucapkan pada 31 Januari 2016.

Tonton videonya: Shahrukh Khan Jadi Pelayan Di Restaurant Dubai (Mungkin 2024).