Dubai mengenakan denda besar untuk membuang sampah di alam

Dubai mengenakan denda besar untuk membuang sampah di danau Al Qudra.

Dubai, UEA. Denda untuk membuang sampah di danau Al Qudra adalah 500 dirham (US $ 137) - keputusan ini dibuat oleh pemerintah kota Dubai. Terlepas dari kenyataan bahwa di sekitar danau, di mana penduduk setempat sering bersantai, 200 tong sampah disiapkan dan 20 orang tertarik untuk membersihkan, wisatawan terus meninggalkan sampah di dekat danau dan membuangnya ke dalam air.

Jadi, selama akhir pekan, lebih dari 2.000 kantong sampah dikeluarkan dari danau. Perilaku seperti itu mengancam kehidupan 175 spesies burung dan hewan serta ikan lain yang hidup di danau. Ini adalah sampah plastik yang menyebabkan kematian massal perwakilan fauna lokal. Selain itu, beberapa pelancong bahkan berhasil menuangkan bahan kimia dan deterjen ke dalam air.

Sekarang, inspektur akan dengan cermat memantau tindakan wisatawan: untuk pelanggaran awal terhadap peraturan, denda 500 dirham akan dibebankan - tanda terima akan dilampirkan ke kaca depan mobil, dan jika pelanggaran diulang, jumlah denda akan berlipat ganda.

Tonton videonya: The Cannibal Generals of Liberia (Mungkin 2024).