Penjelasan tentang masalah ini dibuat oleh perwakilan kementerian sehubungan dengan permintaan salah satu perusahaan yang mengajukan visa penduduk untuk insinyur asal Arab yang diberhentikan dari pekerjaan sebelumnya. Permohonan visa baru ditolak karena fakta bahwa insinyur meninggalkan negara itu tiga bulan lalu, dan visa residennya dibatalkan.
"Kementerian menolak perusahaan untuk mengeluarkan visa penduduk untuk karyawan baru karena dia berada di luar UEA," kata seorang wakil kementerian. - "Visa baru dapat dikeluarkan kepadanya hanya setelah satu tahun. Kehadiran seorang karyawan di negara itu ketika mengubah satu visa penduduk ke yang lain, atau memperbaruinya, adalah wajib."