UAE akan muncul di depan pengadilan sebagai pelayan yang membunuh putri majikannya

Di Uni Emirat Arab, seorang pekerja rumah tangga dituduh membunuh dan menyiksa anak perempuan majikannya yang berumur sembilan bulan secara disengaja.

Penyelidikan diluncurkan di UAE terhadap seorang pembantu berusia 28 tahun keturunan Indonesia.

Wanita itu dituduh dengan sengaja memukuli putri majikan yang berumur sembilan bulan, yang menyebabkan kematian gadis itu. Menurut file kasus, pelayan memukul anak itu, melemparkannya ke lantai, dan kemudian memukul kepalanya dengan benda pihak ketiga. Gadis itu dibawa ke Rumah Sakit Al Qassimi, di mana dia meninggal karena cedera di unit perawatan intensif.

Selama pemeriksaan medis, perdarahan internal dan fraktur pangkal tengkorak terungkap

Namun, pelayan itu membantah tuduhan itu, meskipun dia mengaku selama interogasi polisi.

Ayah gadis itu segera menoleh ke polisi, mengetahui bahwa tindakan kekerasan menyebabkan kematian. Dia mengatakan bahwa dia mencurigai pelayan karena dia menghabiskan seluruh waktu bersama bayinya, karena istrinya, ibu gadis itu, berada di bulan ketujuh kehamilannya dan tidak bisa merawatnya. Dia juga mengatakan bahwa kamera pengintai dipasang di rumahnya di mana-mana kecuali kamar tidur, dan pelayan, mengetahui hal ini, memukuli gadis itu di ruangan ini.

"Kami tidak membayangkan bahwa gadis itu dipukuli oleh pelayan, meskipun suatu hari kami melihat memar di tubuhnya," kata sang ayah.

Namun, di sebuah lembaga medis, dokter meyakinkannya bahwa memar disebabkan oleh vaksinasi.

Pria itu menambahkan bahwa polisi menemukan banyak objek pemujaan terkait dengan sihir dari tertuduh setelah penangkapannya.

Hakim Ketua Hussein Al Usovi menunda kasus itu sampai orang tua dan pelayannya bersaksi.

Tonton videonya: Debtocracy 2011 - documentary about financial crisis - multiple subtitles (Mungkin 2024).