Karyawan bandara Dubai merampok wanita yang dideportasi dari UEA

Seorang petugas di bandara Dubai mencuri seorang wanita terpidana dari penjara dan mencuri 10.500 dirham darinya.

Pengemudi bandara Dubai dipenjara selama tiga bulan karena pencurian 10,5 ribu dirham ($ 2,86 ribu) dan barang-barang berharga dari tas seorang wanita yang dijatuhi hukuman deportasi dari negara itu. Seorang perwira berusia 38 tahun asal Pakistan didakwa mengangkut terpidana dari penjara pusat kota ke Bandara Internasional Dubai pada bulan Juli.

Pengemudi mencuri pada saat mentransfer bagasi wanita dari mobil ke terminal keberangkatan. Korban melapor ke polisi segera setelah dia menyadari bahwa uangnya dan beberapa barang pribadi telah hilang dari tasnya.

Seorang polisi dari bandara mengatakan bahwa setelah pesan korban, catatan kamera pengintai ditemukan yang mengkonfirmasi fakta pencurian oleh terdakwa.

Pengadilan Dubai tingkat pertama memutuskan tidak adanya terdakwa. Pria itu juga didenda sejumlah yang setara dengan nilai uang tunai dan barang curian (parfum, jam tangan, perangkat digital, kacamata, dll.) - 11 ribu dirham ($ 2,99 ribu). Selain itu, terdakwa akan dideportasi setelah menjalani hukumannya.

Tonton videonya: Detik Detik PERAMPOKAN Bank BRI Cabang Enrekang Yang Berhasil Digagalkan Polisi (April 2024).