Sejak September, UEA akan melarang penjualan ban bekas

Berdasarkan undang-undang baru, pada September 2012, otoritas UEA akan melarang penjualan ban mobil bekas di negara tersebut. Undang-undang legislatif yang baru akan diadopsi sesuai dengan persyaratan dan rekomendasi Kantor Standardisasi dan Spesifikasi Teknis UEA untuk meningkatkan tingkat keselamatan di jalan-jalan negara.

Menurut pihak berwenang, waktu yang ditentukan akan cukup bagi pengecer untuk menyingkirkan persediaan mereka dan ban bekas. "Sampai saat ini, dealer diberi tiga opsi untuk bertindak," kata Mohammed Saleh Al Badri, penjabat direktur departemen. "Mereka dapat menjual ban yang tersedia, atau menyingkirkannya dengan ekspor ulang, atau menghancurkannya. Dari 1 September 2012 untuk semua dealer dan importir ban, spesifikasi umum akan berlaku yang mereka harus patuhi. " Al Badri juga mengatakan bahwa, sesuai dengan undang-undang baru, periode maksimum pengoperasian ban mobil di UEA akan tidak lebih dari lima tahun, terlepas dari apakah mereka telah digunakan selama ini, atau jika mereka adalah bagian dari periode di gudang. Ini akan berlaku untuk semua jenis ban untuk mobil dan motor, kecuali untuk ban pesawat terbang.

Satu-satunya pengecualian akan dibuat untuk kendaraan yang digunakan di luar kota. Ini termasuk: truk berat, kendaraan pertanian, mobil pantai, kereta golf, konstruksi dan kendaraan lain yang digunakan di luar jalan utama dan jalan raya.

Tonton videonya: Geography Now! ISRAEL (Mungkin 2024).