Untuk pelanggaran aturan pejalan kaki di Dubai akan didenda US $ 55

"Jika pejalan kaki ditahan karena melanggar aturan pembagian jalan, inspektur akan meminta ID-nya. Kemudian ia akan mengeluarkan denda 200 dirham (US $ 55), yang, jika ditentukan oleh undang-undang, ia harus membayar segera lokasi, "kata Mayor Jenderal Mohammed Safe Al Zafin, direktur departemen lalu lintas Polisi Lalu Lintas Dubai." Jika pelaku tidak memiliki uang untuk membayar denda segera, maka ia akan dibawa ke kantor polisi dan akan berada di sana sampai op, sementara gagal untuk membayar denda. "

Menurut Al Zafin, penggunaan tindakan keras terhadap pelanggaran pejalan kaki adalah bagian integral dari kampanye Polisi Lalu Lintas Dubai yang lebih luas untuk mengurangi tingkat kematian di jalan-jalan di emirat. Ingatlah bahwa otoritas Dubai menetapkan tujuan untuk membawa angka ini ke nol pada tahun 2020. Pada periode Januari hingga Agustus tahun ini, 26 ribu orang yang melanggar peraturan lalu lintas didenda di emirat.

Menurut Al Zafin, polisi lalu lintas Dubai akan meningkatkan denda bagi pejalan kaki dalam kasus-kasus tersebut ketika mereka menyeberang jalan bukan di penyeberangan pejalan kaki, tidak menggunakan jembatan penyeberangan di jalan dan tempat-tempat khusus yang dirancang untuk menyeberang jalan. "Jika tidak ada penyeberangan, tidak ada jembatan penyeberangan yang ditangguhkan, tidak ada lampu lalu lintas di jalan, pejalan kaki pasti tidak akan didenda. Namun, orang harus lebih berhati-hati tentang peraturan lalu lintas. Jangan membahayakan hidup Anda atau kehidupan orang lain orang, "kata Al Zafin.

Tonton videonya: Video lucu motor diinjak dan dimarahi operator karena melanggar lalu lintas - TomoNews (April 2024).