Di Uni Emirat Arab diperbolehkan foto dan video menggunakan drone

Uni Emirat Arab telah mengubah aturan untuk penggunaan kendaraan udara tak berawak.

Pemilik UEA di Uni Emirat Arab sekarang dapat menggunakan perangkat mereka untuk mengambil foto dan video di daerah yang diizinkan untuk penerbangan, kata pihak berwenang, Minggu, 16 Juni 2019. Peraturan baru disiapkan oleh Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil UEA (GCAA) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri.

Warga UEA sebelumnya diizinkan untuk menggunakan pesawat tanpa awak setelah mendapatkan izin dari GCAA, tetapi tidak diizinkan untuk menembak. Hanya badan hukum terdaftar yang berhak melakukannya.

"Mulai hari ini, individu pribadi diperbolehkan menggunakan drone mereka untuk pengambilan foto dan video di area yang disetujui penerbangan," kata Direktur Jenderal GCAA Saif Mohammed al-Suwaydi pada konferensi pers pada hari Minggu.

Al-Suwaydi juga meminta pemilik drone untuk pergi melalui proses pendaftaran GCAA dan mendapatkan lisensi yang memungkinkan mereka untuk menggunakan perangkat sepenuhnya dan sesuai dengan semua aturan.

Ahmed Nasser al-Rissi, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, ingat bahwa masih dilarang untuk menaikkan drone ke ketinggian lebih dari 400 kaki (122 meter) di atas permukaan tanah.

Selain itu, drone dengan berat tidak lebih dari 5 kg dapat terbang di area yang diizinkan. Juga dilarang menggunakan drone di dekat dan terutama di bandara negara itu. Anda dapat meluncurkan drone hanya di siang hari dan dalam cuaca yang baik. Penting untuk mengamati jangkauan penerbangan dalam garis pandang.

Al-Rissi juga mengumumkan kampanye informasi di berbagai platform, termasuk jejaring sosial dan seminar, untuk mengedukasi warga tentang peraturan yang mengatur penggunaan kendaraan udara tak berawak.

Tonton videonya: Masih Ingat Pemuda Pekalongan Yg Naik Haji Dgn Jalan Kaki? Kini Nasibnya Di Luar Dugaan ! (April 2024).