Di UEA akan didenda karena menghina orang tua

Parlemen UEA menyetujui undang-undang untuk melindungi lansia negara itu.

Dubai, UEA. Dewan Nasional Federal UEA menyetujui rancangan undang-undang tentang perlindungan orang tua - Emirates dari usia 60 tahun. Dokumen tersebut menetapkan pembentukan tim khusus dari spesialis berkualifikasi yang akan memantau kepatuhan terhadap hak-hak generasi yang lebih tua.

Tercatat bahwa saat ini lebih dari 25 ribu warga lebih dari 60 tinggal di UEA. Undang-undang baru akan menjamin ketaatan terhadap hak-hak mereka, serta akses yang sama ke bidang layanan sosial. RUU itu memuat 23 artikel yang berkaitan dengan hak privasi, pekerjaan dan pendidikan, jaminan sosial dan perawatan kesehatan.

Dokumen tersebut memberikan hukuman atas pelanggaran hak-hak orang lanjut usia dan perlakuan yang tidak pantas terhadap mereka. Jadi, pekerja sosial yang melakukan kelalaian, yang menyebabkan orang lanjut usia terluka, atau disalahgunakan posisi resmi mereka, akan didenda dari 10 hingga 50 ribu dirham dan / atau dijatuhi hukuman penjara.

Setiap kekerasan terhadap orang tua yang tidak berdaya juga akan dituntut - pelanggar menghadapi denda yang sama dan hingga dua tahun penjara. Jika hukum dilanggar oleh organisasi khusus untuk merawat lansia, jumlah denda akan meningkat menjadi 1 juta dirham.

RUU ini melibatkan pembuatan hotline, yang menyerukan agar orang yang lebih tua dapat berbicara tentang pelanggaran hak-hak mereka. Pada saat yang sama, kerabat yang merawat orang tua lanjut usia atau anggota keluarga akan diberikan tunjangan dan dukungan keuangan.

Tonton videonya: TKI yang Pulang Sebelum Finish Kontrak Apakah kena Denda ? By Ita rosida (Mungkin 2024).