Di UEA, seorang bankir menjual saham perusahaan asing untuk suap

Di Dubai, seorang pengusaha asing yang mencoba membeli saham perusahaan asing untuk suap kepada seorang bankir dibebaskan.

Dengan tidak adanya bukti, pengadilan Dubai membebaskan seorang pengusaha asal Pakistan karena menyuap seorang manajer bank.

Dilaporkan bahwa kepala departemen untuk berinteraksi dengan bursa saham menerima suap dari pengusaha senegaranya dalam jumlah 541 ribu dirham ($ AS 147 ribu) untuk pembelian saham enam perusahaan yang berbeda dengan total nilai 70 juta dirham ($ AS 19 juta).

Audit internal menunjukkan bahwa direktur mengambil uang untuk membeli saham yang diperdagangkan di pasar Pakistan, tetapi tidak banyak diminati pada waktu yang berbeda.

Mengacu pada kurangnya bukti, Kamis lalu pengadilan pengadilan Dubai membebaskan kedua terdakwa dan menolak gugatan yang diajukan bank terhadap mereka.

Keputusan dapat mengajukan banding dalam waktu 15 hari.

Tonton videonya: Calling All Cars: The Grinning Skull Bad Dope Black Vengeance (Mungkin 2024).