Seorang karyawan perusahaan dari Dubai akan dipenjara karena suap

Mantan karyawan perusahaan minyak di Dubai dipenjara karena suap.

Seorang mantan pejabat pengadaan perusahaan minyak dan gas di Dubai, yang membebankan komisi pada kontrak dengan pemasok, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Terdakwa dihukum karena berusaha mendapatkan hampir 800 ribu dirham (US $ 217,8 ribu) dari perusahaan pemasok. Informasi ini kemudian datang ke kepala tertuduh. Pegawai tersebut dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tingkat Pertama karena menerima suap dalam pelayanan sipil. Pengadilan memerintahkan deportasinya setelah menjalani hukuman penjara dan denda 10,3 ribu dirham (US $ 2,8 ribu).

Menurut jaksa penuntut, dalam kasus-kasus lain yang ditetapkan, terdakwa meminta komisi dari pemasok untuk bantuan dalam penjualan barang dan jasa.

Tonton videonya: My Friend Irma: Lucky Couple Contest The Book Crook The Lonely Hearts Club (Mungkin 2024).