Saat berganti pekerjaan di UEA, Anda tidak perlu menerima sertifikat tanpa catatan kriminal

"Sertifikat Perilaku Baik" tidak lagi menjadi dokumen wajib ketika berganti pekerjaan untuk ekspatriat di Uni Emirat Arab.

Orang asing yang tinggal di UEA dan berniat untuk mengubah pekerjaan mereka di negara itu seharusnya tidak memberikan apa yang disebut "Sertifikat Perilaku Yang Baik" - sertifikat tanpa catatan kriminal. Ini adalah dokumen opsional jika pemohon berada di UEA, sumber di Direktorat Jenderal Penduduk dan Orang Asing (GDRFA) dikonfirmasi.

Khaleej Times menerima salinan dokumen, yang didistribusikan ke semua pusat Amer dan Tasheel. Disebutkan bahwa sertifikat perilaku baik tidak akan diharuskan untuk mendapatkan visa jika pemohon sudah berada di UEA.

Awal pekan ini, Kementerian Sumber Daya Manusia dan Imigrasi tidak lagi memerlukan sertifikat dari pekerja rumah tangga dari Filipina dan dari Indonesia. Aturan ini akan berlangsung hingga Juni tahun ini.

Mereka yang mencari pekerjaan di UEA dari luar negeri masih perlu memberikan sertifikat perilaku yang baik untuk mengajukan visa.

Misi diplomatik UEA atau pusat-pusat asing Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional harus mengkonfirmasi sertifikat ini.

Tonton videonya: Film Romantis Komedi India dengan teks Bahasa Indonesia (Maret 2024).