Di Dubai, seorang produser mengancam seorang wanita untuk mempublikasikan video cabul dengan partisipasinya

Seorang pria akan masuk penjara di Dubai karena mengancam akan memposting video cabul online yang menampilkan seorang wanita.

Seorang karyawan televisi dipenjara di Dubai selama enam bulan karena mengancam seorang wanita Prancis di media sosial. Dia berjanji akan memasang film cabul dengan partisipasinya, menggunakan foto-fotonya, jika dia tidak membayarnya 86 ribu dirham (US $ 23,4 ribu).

Terdakwa bertemu dengan seorang wanita Prancis pada tahun 2014 dan meyakinkannya bahwa dia akan membantunya menemukan pekerjaan di Dubai. Kemudian dia mengambil beberapa foto wanita itu, yang kemudian dia gunakan. Dua tahun kemudian, ia menghubungi seorang wanita Prancis dan mulai memerasnya.

Polisi Prancis menyarankan mereka mengajukan keluhan melalui email ke departemen untuk memerangi kejahatan dunia maya. Karyawan departemen meminta wanita Prancis itu untuk memberi tahu penjahat bahwa dia siap membayar uang kepadanya, yang membantu dalam penahanan.

Pada hari Selasa, pengadilan tingkat pertama di Dubai menuduh pria itu menyalahgunakan jaringan sosial dan pemerasan. Seorang pria akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara.

Tonton videonya: GEMINI MAN. 2nd Trailer. In Cinemas 9 October (Mungkin 2024).