Karyawan Bandara Dubai akan dideportasi karena mencuri permen

Pengangkut bagasi di Bandara Dubai akan dideportasi karena mencuri permen dari penumpang.

Pengangkut bagasi berusia 22 tahun di Bandara Dubai, yang mencuri permen saat mengangkut koper di pesawat terbang, dijatuhi hukuman tiga bulan penjara dan akan dideportasi dari UEA.

Pada Januari 2017, pengadilan Dubai tingkat pertama menuduh seorang pria pencurian dan menghukumnya tiga bulan penjara.

Terdakwa meminta persidangan ulang.

Pada hari Kamis, hakim ketua memerintahkan perubahan hukuman karena keringanan hukuman.

Namun, seorang terdakwa yang tidak mengaku bersalah akan dideportasi.

Portir itu tertangkap basah dan dibawa untuk diinterogasi. Ketika ditanya apakah dia membuka bagasi penumpang, dia mengakui bahwa dia telah membuka beberapa tas dan mengambil permen dan memakannya di sana. Dia berpendapat bahwa dia tidak pernah mengambil nilai apa pun.

Tonton videonya: Makan Murah di Airport Tercanggih di Dunia Changi (Mungkin 2024).