Abu Dhabi memperkenalkan denda baru untuk pelanggaran lalu lintas

Polisi Abu Dhabi menerbitkan daftar denda baru untuk pelanggaran lalu lintas.

Situs web Departemen Kepolisian Abu Dhabi telah memposting denda baru untuk pelanggaran lalu lintas, termasuk pelanggaran standar kebisingan mobil yang dapat diterima.

Pada bulan Juli tahun lalu, pemerintah UEA mengadopsi amandemen undang-undang federal di bidang lalu lintas, memberikan pengenalan denda baru di seluruh negara.

Jadi, jika tingkat kebisingan mobil Anda melebihi norma yang diizinkan, maka Anda harus membayar denda 2.000 dirham.

Selain perubahan terkait tingkat kebisingan, undang-undang ini mencakup serangkaian amandemen, yaitu:

- Denda 800 dirham dan empat titik hitam untuk menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan,

- Denda 1500 dirham untuk diwarnai dengan transmisi ringan lebih dari 50 persen,

- Denda 3.000 dirham dan 23 titik hitam, serta penahanan mobil selama 60 hari karena melebihi batas kecepatan lebih dari 80 km / jam.

Berkendara sambil mabuk mengancam pengendara dengan denda 20.000 AED dan / atau penjara (keputusan ini dibuat oleh pengadilan), ditambah dengan 23 poin hitam dan menangkap kendaraan selama 60 hari. Mengoperasikan mobil dengan ban aus akan menghasilkan denda 500 dirham dan 4 titik hitam, serta penangkapan mobil selama 7 hari.

Denda 500 dirham, 4 titik hitam dan 7 hari penangkapan kendaraan juga akan menghukum pengendara karena mengendarai kendaraan dengan kebijakan dan registrasi asuransi yang kedaluwarsa. Penggemar mobil juga menghadapi denda 1000 dirham, 12 titik hitam dan penangkapan kendaraan selama sebulan karena mengemudi di lampu merah.

Undang-undang ini juga mengabadikan penggunaan wajib sabuk pengaman oleh semua penumpang, mengabaikan aturan ini akan menghasilkan denda 400 dirham dan tambahan 4 poin hitam. Undang-undang juga menetapkan denda 3.000 dirham dan akrual 24 titik hitam untuk transportasi komersial tanpa izin, penciptaan gangguan di jalan setelah kecelakaan akan menelan biaya 1.000 pengendara kendaraan bermotor dan 4 titik hitam.

Anak-anak di bawah usia 4 tahun harus diangkut di kursi khusus, karena melanggar aturan ini, pengemudi harus membayar denda 400 dirham.

Tonton videonya: Kesaksian Mantan TKW asal WAy Kanan yang Disiksa Majikan di Malaysia (April 2024).