Di UAE, seorang pria akan membayar $ 100 ribu untuk tabrakan dengan seorang wanita

Pengadilan emirat Ras Al Khaimah memutuskan untuk membayar 450 ribu dirham kepada seorang wanita yang menjadi cacat akibat kecelakaan itu.

Pengadilan Banding Imarah Ras Al Khaimah, UEA, memutuskan bahwa seorang pengemudi berusia 20 tahun diharuskan membayar 450 ribu dirham ($ 122,5 ribu) sebagai kompensasi kepada seorang wanita yang kehilangan kapasitas 80% setelah biang kerok kecelakaan itu. pada dirinya di kendaraannya.

Pengemudi itu dituduh kurang perhatian dan mengemudi dengan ceroboh, menyebabkan kerusakan pada properti orang lain dan menyebabkan cedera pada korban, serta mengendarai mobil dengan registrasi yang kedaluwarsa.

Menurut dokumen pengadilan, pada Juni 2016, terdakwa memukul seorang korban berusia 31 tahun yang menerima cedera serius dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan bantuan medis. Korban hampir koma pada saat dirawat di rumah sakit. Otak wanita itu rusak dalam kecelakaan itu, sebagian hidung, tulang belakang, lengan kanan dan tulang rusuknya patah.

Korban mengajukan gugatan di pengadilan sipil emirat terhadap terdakwa dan perusahaan asuransinya dengan permintaan kompensasi 3 juta dirham ($ 816 ribu) karena cacat dan kebutuhan akan asisten tetap. Wanita itu juga tidak bisa lagi melakukan pekerjaannya di salon kecantikan karena cedera kepala.

Berdasarkan laporan medis, Pengadilan Banding Pengadilan Tinggi Ras Al Khaimah meningkatkan jumlah asli kompensasi dari AED 350.000 menjadi AED 450.000, mengingat fakta bahwa korban membutuhkan bantuan berkelanjutan.

Tonton videonya: Conflict in Israel and Palestine: Crash Course World History 223 (Mungkin 2024).