Dubai telah melarang berkemah dan barbekyu di dekat Danau Al Qudra yang populer.
Dubai, UEA. Pemerintah kota Dubai telah melarang pembuatan api unggun, persiapan barbekyu dan berkemah di tenda-tenda dekat danau Al Qudra yang populer, yang terletak di padang pasir.
Tanda-tanda yang sesuai menunjukkan bahwa pelanggar akan menghadapi denda 500 dirham (US $ 137), yang akan dibebankan, seperti denda jalan, pada nomor mobil. Dalam kasus pelanggaran berulang, hukuman akan digandakan.
Ada 35 tanda peringatan yang melarang hal berikut:
- api unggun
- berkemah
- barbekyu
- pembuangan sampah
- berjalan anjing
- berenang
- memancing
- memberi makan hewan dan burung
- berburu
- mengendarai sepeda motor dan kendaraan lain
- pemangkasan dan penggalian tanaman
Perlu dicatat bahwa pencemaran wilayah menyebabkan kematian hewan dan burung lokal (lebih dari 175 spesies burung bersarang di sini). Setelah setiap akhir pekan, petugas kebersihan mengambil lebih dari 2.000 kantong sampah dari sini.