Abu Dhabi akan didenda karena mengganggu transportasi

Mulai 1 Desember, Abu Dhabi akan mulai mengenakan denda karena meninggalkan kendaraan di jalan setelah kecelakaan kecil.

Mulai 1 Desember 2017, pengendara mobil di Abu Dhabi yang menjadi peserta kecelakaan kecil tetapi tidak memindahkan kendaraan ke sela-sela akan didenda 500 dirham ($ 136). Karena itu, polisi ingin menangani hambatan lalu lintas.

Jenderal Ahmed Abdullah Al Shehi, Wakil Direktur Departemen Kepolisian Lalu Lintas dan Patroli Abu Dhabi, meminta pengemudi yang kendaraannya terlibat dalam kecelakaan lalu lintas kecil dan yang mengalami gangguan mendadak untuk memindahkan mereka ke sisi jalan.

Tonton videonya: 5 Ekor Domba Milik Warga Probolinggo ini Mati Dengan Bekas Gigitan (Mungkin 2024).