Di Dubai, seorang pekerja akan dideportasi karena mencuri sepeda

Pekerja itu dihukum satu tahun penjara, diikuti oleh deportasi dari negara itu karena mencuri sepeda di stasiun metro di Dubai.

Di Dubai, seorang pekerja yang kalah di pengadilan banding akan dipenjara selama satu tahun karena mencuri sepeda dan menjualnya dengan harga 150 dirham ($ 40).

Ditetapkan bahwa seorang pria Pakistan berusia 34 tahun dan rekan senegaranya yang berusia 32 tahun, menggunakan gunting logam, memotong kunci sepeda di stasiun Shaikh Zayed Road, dan kemudian menjualnya di emirat Sharjah pada bulan April tahun lalu.

Pada bulan Oktober, Pengadilan Dubai Instance Pertama memvonis dua pria pencurian. Sebagai bukti digunakan rekaman dari kamera pengintai.

Petugas polisi mengatakan di pengadilan: “Kami menonton tempat kejadian selama sekitar satu bulan, sampai para terdakwa kembali ke sana pada 18 Mei. Mereka berdiri di sebelah rak sepeda pukul 4 malam dan sepertinya mereka sedang menunggu kesempatan untuk mencuri sepeda lain. Ketika kami menangkap mereka, gunting logam kecil ditemukan bersama mereka. Selama interogasi, pria berusia 34 tahun itu mengakui bahwa ia harus memotong kunci dan mencuri sepeda, sementara pria berusia 32 tahun itu melakukan pengawasan. Mereka akan menjual sepeda ini seharga 150 dirham di Sharjah. ”

Terdakwa berusia 34 tahun mencoba mengajukan banding atas keputusan awal ke Pengadilan Banding Dubai, tetapi hakim ketua Saeed Salem bin Sarm menolak banding terdakwa dan menguatkan keputusan: Pakistan akan menghabiskan satu tahun di penjara dan akan dideportasi setelah menjalani hukumannya.

Keputusan tersebut dapat diajukan banding ke Pengadilan Kasasi dalam waktu 22 hari.

Tonton videonya: WOW !! Cuma di Dubai, Pengemis Raih Rp 2,5 Juta Dalam 20 Menit Saja YAKIN GAMAU IKUT? (Mungkin 2024).