Di UAE, dimungkinkan untuk mengimpor, tanpa menyatakan, hingga 100 ribu dirham

Sesuai dengan peraturan bea cukai baru, yang mulai berlaku pada tanggal 1 September 2011, warga negara yang masuk dan pergi ke UEA sekarang dapat membawa jumlah uang tunai yang tidak dinyatakan dalam jumlah hingga 100 ribu dirham (US $ 27.200). Batas ini berlaku untuk pengangkutan uang tunai dalam dirham UEA, dan jumlah yang setara dalam mata uang konvertibel lainnya.

Dengan demikian, untuk pertama kalinya dalam sejarah negara tersebut, batas telah ditentukan untuk jumlah dana yang diekspor dari UEA. Langkah ini, menurut Sultan bin Nasser Al Suwadi, kepala Bank Sentral UEA, dirancang untuk mencegah pencucian uang dan penipuan keuangan lainnya yang dapat dilakukan dengan menggunakan zona ekonomi bebas UEA. Pada saat yang sama, prosedur bea cukai baru lebih dari dua kali lipat jumlah uang tunai yang diizinkan untuk masuk yang tidak diumumkan, yang sebelumnya terbatas pada "plafon" 40 ribu dirham (US $ 10.880).

Tonton videonya: DIALOG Peluang Gerindra Dapat Kursi Menteri Kabinet Jokowi (Mungkin 2024).